Selasa, 19 April 2011

MANAJEMEN INVESTASI SYARI’AH Abdul Aziz M.Ag


  1. Pengertian
a.       Manajemen
Manajemen berasal dari bahasa prancis kuno menage-ment, artinya seni melaksanakan dan mengatur.
Menurut Ricky w.Griffin manajemen adalah sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan SD untuk mencapai sasaran secara efektif dan efisien.
Dari definisi di atas, dapat diambil kesimpulan manajemen adalah koordinasi SD melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penetapan tenaga kerja, pengarahan dan pengawasan, untuk mencapai tujuan, yang telah ditetapkan dari dahulu.
b.      Investasi
Investasi adalah istilah yang berhubungan dengan ekonomi dan keuangan.
Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi sutu bentuk aktivadengan suatu harapan mendapat keunti\ungan di masa yang akan datang.
Investasi juga diartikan sebagai penanaman modal.
Investasi juga dapat diartikan sebagai pengeluaran yang di tujukan untuk meningatkan atau mempertahankan stok barang modal.
Selain itu investasi adalah  komponen agregat kedua setelah konsumsi.
Berdasar teori di atas, investasi berari pembelian modal dari capital yang tidak digunakan untuk konsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang.
Bentuk-bentuk Investasi
1)      Investasi di sector Riil, seperti wiraswasta, property, tanah, komoditi, emas, dan lain-lain.
2)      Investasi di sector Keuangan, seperti tabungan, obligasi, reksadana, saham, dan lain-lain.
Bentuk-bentuk Investasi Syari’ah
1)      Deposita Syari’ah
2)      Pasar Modal Syari’ah
Keuntungan yang di peroleh dari investasi adalah capital gain dan capital deviden dan risikonya adalah capital loss dan risiko likuidasi.
c.       Syari’ah
Secara etimologis, syari’ah berarti jalan yang ditempuh atau jalan menuju sumber air
Secara terminologi adalah peraturan –peraturan yang mengandung bentuk hokum yang telah digariskan oleh Allah , yang dibebankan kepada kaum muslimin supaya mematuhinya.
As-Sayyid Abu Bakar al-Ma’ruf mendefinisikan syari’at sebagai suatu suruhan yang telah diperintahkan oleh Allah, dan larangan yang telah dilarangnya.
 Menurut Muhammad ‘Ali At-Thahnawi syari’ah adalah seluruh ajaran islam  meliputi aqidah, ibadah, akhlak, dan muamalat.
Tujuan Sayri’ah
1)      Hifdzu al_diin
2)      Hifdzu al-mal
3)      Hifdzu al Nafs
4)      Hifdzu al ‘aql
5)      Hifdzu al nasl
d.      Manajemen Investasi Syari’ah
Manajemen Investasi adalah manajemen professional yang mengelola beragam sekuritas dengan tujuan mencapai target investasi yang menguntungkan bagi investor.
Manajemen Syri’ah adalah seni dalam mengelola semua sumber daya yang dimiliki dengan tambahan SDdan metode syari’ah yang telah tercantum dalam al-Qur’an dan as-sunah.

  1. Pasar Modal Sari’ah
Pasar dalam istilah ilmu ekonomi adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli.
Pasar dapat dikelompokan menjadi 5 jenis;
1)      Pasar barang
2)      Pasar tenaga kerja
3)      Pasar uang
4)      Pasar modal
5)      Pasar luar negeri
Pasar modal syari’ah berdasarkan fatwa DSN No: 40/ DSN/ MUI/ X/ 2003 Tentang pasar modal dan pedoman umum penerapan prinsip syari’ah  adalah:
a)      Pasar Modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umumdan perdagangan efek yang diterbitkannya
b)      Pasar modal beserta seluruh mekanisme kegiatannya terutama mengenai emiten, jenis efek yang diperdagangkan dan mekanisme perdagangannya dipandang telah sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah..  
  1. Manajemen Investasi pada Saham Syari’ah
Saham (stock) merupakan instrument investasi.
Saham juga didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak dalam suatu perushaan atau PT..
Menurut UU Perseroan yang berlaku di Indonesia , saham adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan yang berbentuk PT atau yang biasa disebut emiten
Saham adalah tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang  daam suatu PT
Macam-macam saham
1)      Ditinjau dari segi kemampuan dalam hak tagih dan klaim
a)      Saham Biasa (common stock)
b)      Saham Preferen (preferred stock)
2)      Ditinjau dari cara peralihannya
a)      Saham Atas Unjuk (bearer stock)
b)      Saham Atas Nama(Registred stock)
3)      Ditinjau dari kinerja perdagangan
a)      Blue- Chip Stocks
b)      Income Stock
  1. Manajemem Obligasi Syari’ah
Obligaasi berasal dari bahasa belanda  Obligatie yang berarti kontrak.
Dalam keputusan Presiden RI Mo. 775/KMK 001/ 1982 obligasi adalah jenis efek berupa pengakuan utang atas pinjaman uang dari masyarakat dalam bentuk tertentu.
Secara umum obligasi merupakan surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada investor dengan janji membayar bunga secara periodic selama periode tertentu.
Karakteristik Obligasi
1)      Memiliki Maasa Jatuh Tempo
2)      Nilai Pokok Utang
3)      Kupon Obligasi
4)      Peringkat Obligasi
Keuntungan Obligasi
1)      Memberikan pendapatan tetap
2)      Keuntungan ataas penjualan obligasi
Risiko Obligasi
1)      Perusahaan tidak mampu membayar kupon obligasi
2)      Risiko tingkat suku bunga
  1. Manajemen Reksadana Syari’ah
Reksadana adalah wadah yang digunakan unuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investaasi.
Menurut UUPM No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27)Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investaasi..
Jenis Reksadana
1)      Reksadana berbentuk perseroan
2)      Kontrak Investasi Kolektif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar